FRONSKERMANIA

Daftar isi»

kumpulan ringtone iblizzz

silahkan coba di sini :

http://rapidshare.com/files/132537072/part_1.rar
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
!

Daftar Blog Saya

  • KEMBANG BATU BATA DAN GENTENG
  • welcom to kembang dukuhseti

putri kulo

putri kulo

Mengenai Saya

Foto saya
ahmad ghufron
Lihat profil lengkapku

tentang aksi MPKB

KRONOLOGI Berawal dari informasi desa kembang,Bahwa pada pembentukan karang taruna pada tanggal 28 oktober 2009,dan dalam forum rapat informasinya sebagai berikut.terlampir Menyikapi masalah tersebut para pemuda yang dalam rapat itu sekitar 30 orang menyebarkan informasi tersebut kemasyarakat setelah masyarakat tahu memberikan masukan dan sikap untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.pada tanggal 07 desember 2009 pemuda dan sebagian masyarakat sepakat membentuk lembanga kemasyarakatan yang bernama :MPKB (masyarakat dan pemuda kembang bersatu). Tujuan utama dari lembaga tersebut: 1. Membangun masyarakat yang berkesinambungan. a). sadar hukum,ekonomi,social dan budaya. b). pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan alam. Untuk melakasanakan tujuan tersebut MPKB sepakat menindak lanjuti informasi dari perangkat desa kembang, tanggal 09 desember 2009 MPKB melayangkan surat pengaduan kepada BUPATI tembusan DPRD ll , Banwas,Polres,surat yang terlampir,yang dikoordinasi oleh Ahmad Ghufron pada tanggal 19 desember 2009.surat tersebut diberikan kepada Bupati Pati, tanda terimanya terlampir,surat tersebut ditandatangani sekitar 30 orang.setelah menunggu dua minggu tidak ada respon atau tindakan dari pemda, MPKB tanggal 03 januari melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polsek dukuhseti,suratnya terlampir,pada tanggal 04 januari 2010, MPKB melakukan aksi diteruskan dialog antara perangkat dan masyarakat desa kembang disaksikan oleh camat dukuhseti,polsek dukuhseti yang keterangannya terlampir.setelah kejadian tersebut MPKB menunggu tindakan dari pemda dan aparat desa untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai,setelah menunggu lima belas hari tidak ada I’tikat baik dari desa ,MPKB melayangkan surat kepada Kepala desa,Camat,Dpu,Pajak pratama,Kabag hukum yang isi suratnya terlampir.menyikapi surat yang kami berikan kepada instansi terkait, Kami MPKB berpendapat instansi terkait sengaja tidak menanggapi masalah didesa kembang, pada tanggal….. Kami memberikan surat yang kedua kali yang isinya mempertegas isi surat pertama.dan Kami hanya mendapatkan sebagian kecil data saja,dan tidak sesuai dengan permohonan surat yang Kami inginkan. Pada tanggal …….,Kami sekitar lima belas orang datang ke balai desa kembang meminta surat jawaban secara resmi kepada Kepala desa kembang.dalam percakapan antara Kepala desa kembang dan MPKB .Kami menyimpulkan bahwa Kepala desa kembang memberikan data terlampir. Menurut perangkat desa,desa tidak bisa memberikan data dengan alasan: a). rahasia desa b). tidak ada data. c).data yang dibutuhkan dalam surat permohonan hilang. d).data yang dibutuhkan dalam surat tidak periode kepala desa sekarang sehingga tidak dapat memberikan data tersebut. e). desa tidak mau memberikan jawaban resmi dengan alasan merasa di adu domba dengan perangkat desa dan mantan Kepala desa kembang. Setelah bertemu dengan perangkat desa kembang,para pemuda menuju ke kecamatan dan bertemu Kepala camat dukuhseti guna meminta data yang sesuai dengan isi surat yang Kami layangkan, yang suratnya terlampir.dan hasil pertemuan Kami hanya mendapatkan data RASKIN saja .datanya terlampir.dan masalah data yang lain tidak bisa memberikan dengan alasan : a). tidak ada data. b). data yang dimaksud dalam surat permohonan hilang. c). tidak masa periode jabatan Kepala camat sekarang sehingga tidak berani memberikan data yang dimaksud dalam surat permohonan. Pada tanggal………. Kami melayangkan surat audiensi kepada dinas pajak, suratnya terlampir. Pada tanggal………..Kami sekitar lima belas orang menuju ke Kantor Pajak Pati untuk melakukan audiensi, dan dalam audiensi tersebut tidak semua orang bisa masuk ke kantor pajak ,tapi hanya boleh pertemuan dua orang perwakilan dari Kami,dengan alasan tidak ada tempat,padahal menurut pegawai pajak ada aula khusus untuk pertemuan,dan Kami sebenarnya ingin pertemuan di aula tapi tidak diizinkan melakukan audiensi diaula ,akhirnya Kami terpaksa melakukan pertemuan perwakilan dua orang dari MPKB. hasil dari pertemuan tersebut antara perwakilan dan kantor pajak yang bernama Bapak Agus .dan Bapak Agus sendiri kebetulan sedang keluar .akhirnya pertemuan dilakukan oleh atasannya Bapak Agus.pertemuan tersebut perwakilan mengajukan beberapa keinginan antara lain: 1. meminta untuk segera di tindak lanjuti wajib pajak yang belum membanyar menurut prosedur perpajakan. 2. menindak tegas perangkat desa yang menggelapkan uang pajak dari rakyat.karna perangkat desa memungut pajak dari wajib pajak bumi dan bangunan yang tidak disetorkan ke bank terkait. 3. wajib pajak yang sudah membayar keperangkat desa tidak pernah mendapatkan kwitansi pembayaran yang sah menurut peraturan perpajakan,wajib pajak hanya diberi kitir pajak.sehingga wajib pajak tidak bisa membuktikan menurut peraturan .sehingga prosedur yang demikian rentan dengan penggelapan uang pajak bumi dan bangunan .dan kantor pajak harus bertanggung jawab atas prosedur dan konsekwensinya. 4. kami menunggu tindakan kantor pajak menurut peraturan perpajakan terhadap permasalahan pajak bumi dan bangunan didesa kembang.Kami tidak menginginkan penjelasan dari kantor pajak.Kami menunggu tindakan kantor pajak menurut prosedur perpajakan. 5. Atas tunggakan pajak desa kembang dari tahun 2002 sampai 2009,masyarakat kembang secara tidak langsung telah terdiskriminasi dari pembangunan.dibuktikan pengaspalan desa kembang baru 30%.sedangkan desa lainsudah mencapai 90% pengaspalan jalan desa .dengan permasalahan infrastruktur jalan desa kembang dengan infrastruktur jalan didesa lain,Masyarakat desa kembang yang tergabung dan peduli dengan pembangunan desa kembang mencari penyebab terhambatnya pembangunan infrastruktur jalan adalah pajak. Tanggapan dari kantor pajak adalah : 1. Kantor pajak berjanji akan menindak lanjuti permasalahan pajak bumi dan bangunan didesa kembang dengan koordinasi Pemda. 2. Kantor pajak berkoordinasi dengan pemda,karna kewenangan tindakan adalah kewenangan pemda . 3. Kantor pajak mengakui prosedur demikian memang rentan dengan penggelapan uang pajak bumi dan bangunan.maka kantor pajak menyarankan wajib pajak membayar pajak ke kantor-kantor pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan atau bank,yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah.dan kantor pajak akan koordinasi dengan pemda terkait atas tanggungjawab prosedur dan konsekwensi permasalahan pajak bumi dan bangunan didesa kembang. 4. Kantor pajak akan koordinasi dengan pemda terkait tindakan tegas terhadap wajib pajak yang tidak membayar pajak,dan menindak tegas terhadap perangkat desa yang menggelapkan uang pajak .dan memproses menurut prosedur perpajakan . 5. Menurut kantor pajak yang sudah berkoordinasi dengan pemda, mengakui bahwa desa kembang pembangunan infrastrukturnya terhambat karena prosedur bantuan infrastruktur pemerintah salah satu syarat utamanya pelunasan uang pajak desa kembang . Sebelum Kami pulang dari kantor pajak,jika masyarakat kembang membutuhkan pemjelasan dari kantor pajak,kantor pajak siap membarikan penjelasan di desa kembang.dengan didampingi team dati pemda.dan Kami sebagai perwakilan dari Masyarakat desa kembang akan memberikan informasi tersebut kepada masyarakat desa kembang.damn Kami memohon kepada kantor pajak agar desa kembang menjadi desa yang taat membayar pajak.dan benar-benar memproses menurut prosedur bagi yang tidak membayar pajak dan menggelapkan uang pajak.
Tema PT Keren Sekali. Diberdayakan oleh Blogger.